RUMAH SAKIT UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
Foto di depan Masjid UMM
Universitas Muhammadiyah Malang memiliki berbagai
fasilitas. Salah satunya yaitu rumah sakit UMM. Rumah
Sakit Universitas Muhammadiyah Malang sendiri
mulai dibangun pada tahun 2009. Proses
pembangunannya dilaksanakan setelah mendapatkan ijin mendirikan bangunan (IMB)
dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui unit pelayanan terpadu perizinan
Nomor: 180/05989/IMB/421.302/2009. Pada bulan Oktober 2012 RS UMM mendapatkan
izin Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan Nomor:
503.1/83/421.103/2012. Kemudian pada tanggal 20 Juni 2013 RS Universitas
Muhammadiyah Malang mendapatkan Ijin Operasional Rumah Sakit Sementara dengan
Nomor: 180/0006/IORS/421.302/2013.
Masih tergolong muda, rumah
sakit Universitas Muhammadiyah Malang
baru berumur 3 tahun. RS UMM ini diresmikan pada
tanggal 17 Agustus 2013. Rumah sakit ini merupakan sarana penunjang pendidikan
dan merupakan salah satu profit center dari Universitas Muhammadiyah Malang.
Lokasi rumah sakit tidak jauh dari Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Malang
yaitu tepatnya di sebelah timur terminal Landungsari. Berdiri diatas tanah
seluas 9 hektare dan memiliki bangunan utama setinggi 6 lantai dan beberapa
bangunan gedung penunjang setinggi 5 lantai dan gedung rawat inap setinggi 3 lantai.
Bentuk bangunan yang megah dan mewah dengan ciri khas arsitektur tiongkok,
menjadikan RS Universitas Muhammadiyah Malang ini mudah dikenali. Rumah Sakit Universitas
Muhammadiyah Malang bertempatan
di Jl Raya Tlogomas No. 45 Malang tepatnya di sebelah timur terminal
Landungsari.
Tentunya rumah sakit UMM memiliki visi dan misi
untuk membangun rumah sakit agar lebih baik. Visinya yaitu menjadi rumah sakit
pilihan masyarakat dengan keunggulan dalam pelayanan kesehatan komprehensif,
bermutu tinggi, aman dan efektif.
Sedangkan misinya adalah menyelenggarakan
pelayanan kesehatan secara utuh, terpadu dan bermutu, menyelenggarakan
manajemen dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan ilmu dan
teknologi serta pengembangan layanan unggulan, dan menjadi tempat pendidikan dan penelitian
tenaga kesehatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Sedangkan
fasilitas yang
terdapat di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah
Malang antara lain :
1. Poliklinik Umum, Gigi, dan Spesialis
- Dokter Umum
- Dokter Gigi
- Dokter
Spesialis Anak
- Dokter
Spesialis Paru
- Dokter
Spesialis Penyakit Dalam
- Dokter
Spesialis Bedah Umum & Orthopedi
- Dokter
Spesialis Kebidanan & Kandungan
- Dokter
Spesialis Kulit & Kelamin
- Dokter
Spesialis Patologi Klinik
- Dokter
Spesialis Anastesi
- Dokter
Spesialis Mata
- Dokter
Spesialis THT
- Dokter
Spesialis Syaraf
- Dokter Spesialis Psikiatri
2. IGD 24 Jam dan ICU
3. Laboratorium Klinik dan Instalasi
Farmasi 24 jam
4. One day dare perawatan ambeien
5. USG 4 dimensi dan CT Scan 64 slice
6. Kamar perawatan yang nyaman dan
tematis
7. Kamar bersalin, ruang perinatologi,
dan ruang anak
8. Kamar operasi dengan alat modern
Masjid KH M. Bedjo Darmoleksono
Tidak hanya masjid AR. Fachruddin yang dimiliki oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), melainkan UMM juga memiliki masjid bergaya oriental khas negeri Tiongkok di areal rumah sakit (RS) kampus.
Nama masjid ini diambil dari seorang tokoh pembaharu Muhammadiyah Malang pada tahun 1930-an, yakni KH Bedjo Darmoleksono. Pembangunan masjid lebih dahulu diselesaikan karena lebih penting daripada bangunan rumah sakit. Artinya, bangunan spiritual harus ditegakkan dulu untuk selanjutnya bangunan fisik.
Kiai Bedjo adalah mubaligh yang memiliki ilmu agama sangat tinggi dan pernah menjadi pimpinan Muhammadiyah Malang. KH Bedjo, katanya, tidak hanya berdakwah di mimbar-mimbar masjid, tapi juga masuk ke sekolah, kampus, radio, dan tulisan di media massa. Bahkan, salah satu tulisannya yang berjudul "Islam Sontoloyo" di Suara Muhammadiyah sempat membuat majalah itu dibredel oleh Presiden Soekarno. Oleh karena itu, salah satu sarana membangkitkan semangat keteladanan Kiai Bedjo, bukan hanya sebagai ilmuwan keagamaannya, tapi juga kekritisannya.
No comments:
Post a Comment